Senin, 23 April 2012

Rangkuman Teori Penelitian

1 komentar

 

A.            Beberapa Segi Suatu Teori
1.             Pengertian dan Fungsi Teori
Beberapa teori dibawah ini akan memberikan gambaran bahwa paradigma penyusun definisi berpengaruh terhadap konsep dasar teorinya. Menurut Snelbecker (1974:31) teori adalah seperangkat proporsi yang berinteraksi sesuai aturan tertentu yang dapat dihubungkan secara logis dengan yang lainnya, dan berfungsi sebagai wahana untuk menjelaskan fenomena yang diamati.
Sedangkan menurut Glaser dan Strauss (1967:1,3,35) mereka menggunakan mainstreem teori klasik dengan rumusan teori dari dasar, yaitu teori yang berasal dari data yang diperoleh dari analisis yang sistematis dengan metode komparatif.
Dari kedua pendapat tersebut terdapat kesamaan dalam fungsi teori untuk meramalkan dan menjelaskan suatu fenomena. Selain itu rumusan Glaser dan Strauss dilengkapi dengan fungsi praktis dalam gaya penelitiannya. Perbedaan keduannya terletak pada anggapan tentang hipotesis. Snelbecker memandang hipotesis sebagai bagian periferi suatu teori yang menghubungkan terori dengan  fenomena, sedangkan Glaser dan Strauss memandang hipotesis adalah inti teori yang diperoleh dari data.
2.             Bentuk Formulasi Teori
Menurut Glaser dan Strauss dalam penelitian kualitatif dengan teori dari-dasar, penyajian teori dapat dilaksanakan dalam dua bentuk yaitu pertama dalam bentuk seperangkat proposisi dan kedua dalam bentuk diskusi teoritis yang memanfaatkan kategori konseptual dan kawasannya.
Contoh proporsional, diambil dari tulisan Rental (1988:15-16)
Biologi & Fisika (Hashweh, 1987) menjelaskan bahwa perbedaan pengetahuan dan pengalaman guru berpengaruh terhadap proses mengajar interaktif. Guru dengan kemampuan pengembangan yang  kurang dalam biologi dan fisika akan menyajikan pelajaran secara keliru, monoton bahkan gagal dalam memahamkan siswanya. Sedang guru fisika yang baik akan menyampaikan pelajaran secara interaktif dan mampu memahamkan siswanya. Dia cenderung mampu menyajikan isi bahan pelajaran sedemikian rupa sehingga dapat mengurangi atau menghilangkan salah pengertian di kelas, dan mampu menginterpretasikan jawaban-jawaban siswa secara tepat dan penuh pengertian.
3.             Teori Substantif & Teori Fomal
Teori Substantif adalah teori yang dikembangkan untuk keperluan substantif dalam inkuiri suatu ilmu pengetahuan, misalnya sosiologi, antropologi dan psikologi. Contoh: Perawatan pasien, hubungan ras, pendidikan professional, kenakalan remaja.
Teori Formal adalah teori yang disusun secara konseptual dalam bidang inkuiri suatu ilmu pengetahuan, misalnya sosiologi. Contoh: perilaku agresif, organisasi formal, sosialisasi, otoritas & kekuasaan (Glaser & Strauss 1980:32)
Perbedaan dari kedua teori tersebut hanya terletak pada derajat keumumannya. Teori substantif diperoleh melalui perbandingan antar kelompok dan teori formal diperoleh melalui perbandingan berbagai kasus substantif. Sedangkan persamaanya adalah sama-sama sebagai rancangan untuk pengumpulan hakikat pengetahuan dan teori.
4.             Unsur-unsur Teori
Terdapat beberapa unsur-unsur teori yang dibentuk melalui analisis perbandingan yaitu:
a.             Kategori Konseptual & Kawasannya
Kategori adalah unsur konseptual suatu teori, & Kawasanya (property) adalah aspek atau unsur suatu kategori. Contoh: dua kategori dari pelayanan perawat adalah (1) pandangan dari segi profesi (2) persepsi tentang kehilangan dalam masyarakat. Satu kawasan dari kategori kehilangan dalam masyarakat yang tinggi, dan hubungan itu membantu para perawat untuk memelihara pandangannya dari segi profesinnya.
b.             Hipotesis
Analisis perbandingan antara kelompok yang menghasilkan kategori dan mempercepat adanya hubungan yang disimpulkan antara kelompok tersebut.  Hipotesis ini selalu diverifikasi sepanjang penelitian berlangsung, dan dimulai sejak awal penelitian di lapangan untuk pembentukan suatu teori.
c.              Integrasi
Integrasi teori yaitu pemaduan unsur-unsur teori sehingga menjadi lebih bermakna dan kompak. Integrasi ini dapat dilakukan pada hipotesis dengan tingkatan konseptual apa saja, dan bisa dilakukan dari tingkatan umum dulu baru ke tingkatan khusus.


B.               Penyusunan Teori (Theory Building)
1.             Penyusunan Teori Formal & Kegunaanya
Dilakukan secara langsung & tidak langsung. Jika tidak langsung artinya melalui teori substantif terlebih dahulu. Penyusunan teori formal secara tidak langsung ada dua jenis yaitu teori formal satu bidang dan teori formal dua bidang. Dimana keduanya sama-sama harus diuraikan terlebih dahulu.
Teori formal ini memiliki fungsi yaitu untuk menguji teori formal para ahli terkenal, kemudian untuk membentuk dan menyimpulkan teori baru, untuk menerapkan teori formal yang sudah diketahui peneliti dan yang terakhir untuk penyusunan suatu teori tentang teori formal dan hipotesis kerja.
2.             Verifikasi Kerja
Pada dasarnya fokus utama verifikasi adalah hanya untuk pengujia suatu teori. Yaitu menguji relevansi kategori-kategori yang dilakukan dengan cara pengecekan, baik implisit maupun eksplisit.

C.             Penyusunan Teori-Dari-Bawah (grounded theory)
Menurut pandit penyusuna teori ini melalui tiga unsur dasar yaitu:
a.             Konsep adalah satuan kajian dasar yang dibentuk dari konseptualisasi data.
b.             Kategori adalah landasan dasar penyusunan teori yang juga merupakan keumpulan yang lebih tinggi & abstrak dari konsep.
c.              Unsur yang ketiga adalah proposisi yang menunjukkan hubungan kesimpulan.

D.            Persoalan yang Berkaitan dengan Teori
1.             Persoalan Generalisasi
Konsep dasar dari generalisasi adalah untuk memberikan dasar atau landasan suatu penelitian. Dalam konsep generalisasi klasik terdapat kelemahan-kelemahan yaitu a.) bergantung pada determinasi b.) bergantung pada logika ondultif c.) bergantung pada asumsi bebas dari waktu dan konteks d.) terjerat dalam dilema nomotetik-ideografik e.) terjerat dalam jerat kekeliruan reduksionis. Disini dibahas tentang generalisasi alamiah yang bisa dijadikan sebagai suatu alternatif penelitian. Kemudian hubunganya dengan hipotesis kerja bahwa hipotesisi tersebut digunakan sebagai generalisasi alamiah.
2.             Persoalan Kausalitas
Konsep penelitian yang berusaha mencari sebab-akibat berasal dari penelitian klasik yang lebih banyak memberi perhatian, terutama pada latar eksperimental.
3.             Persoalan Emik dan Etik
Pendekatan emik adalah struktural yang berarti peneliti berasumsi bahwa perilaku manusia terpola dalam sistem pola itu sendiri. Sedangkan pendekatan etik terdiri atas kumpulan rumit antara tujuan dan psosedur. Tujuannya adalah nonstruktural atau mengikuti pengelompokan. Kemudian tujuanya adalah aplikasi pada tahap permulaan penelitian emik, suatu klasifikasi etik yang telah dibuat atas dasar tipe-tipe yang telah disusun sebelumnya terhadap sistem kultur atau bahasa tertentu.
Perbedaan ciri-ciri emik dan etik secara umum dilihat dari:
a.        Segi titik pandang “dari dalam” dan “ke luar”.
b.        Hubungan dengan keseluruhan.
c.         Hakikat fisik, respons, dan distribusi.
d.        Kriteria Identitas.
e.        Titik tolak dari segi nilai.
Referensi: Moelong, Lexy J. 2011,Pengantar Metodologi Penelitian, Bandung: Remaja Rosdayaksa

Kamis, 19 April 2012

Agama Anti Bhineka Tunggal Ika??

0 komentar
                                             


Semboyan bangsa Indonesia yang begitu lekat ditelinga kita ini memiliki makna filosofis yang begitu mendalam. Saya yakin, sebagian besar masyarakat Indonesia telah memahami betul apa arti kata-kata tesebut. bahkan anak-anak sekalipun mungkin sudah hafal, karena disekolah terpampang tulisan tersebut disetiap gambar garuda. yak tepat sekali, memang artinya adalah "berbeda-beda tetaqpi tetap satu jua"Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa kita yang terdiri dari berbagai ragam suku, ras, agama, maupun budaya yang membentang dari sabang sampai merauke.
berbicara tentang semboyan tersebut, terutama kita mahasiswa yang sering diagung-agungkan sebagai kaum intelek yang memiliki tugas membangun negeri ini, sudah barang tentu memahami arti dari semboyan tersebut. tapi apakah kita semua sudah benar-benar mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata? kita ambil salah satu contohnya dalam masalah keagamaan.
Agama adalah salah satu hal yang cukup sensitif untuk diperbincangkan, lebih-lebih jika disandingkan antara agama satu dengan yang lainnya, acap kali jika sudah berbicara tentang masalah esetansi maka hal tersebut tidak bisa ditentang dengan persepsi agama lain karena konsep kebenaran itu memiliki pandangan masing-masing disetiap agama. Mengapa seperti itu, karena agama adalah sebuah doktrin yang telah tertanam lekat dihati sanubari pemeluknya, dalam hal ini adalah sebuah iman.
Jika berbicara tentang iman, maka itu masalah hati. jadi tidak usah dipermaslahkan jika sedang dalam ranah bermasyarakat. Tapi nampaknya hal tersebut belum disadari oleh sebagian masyarakat kita, padahal kita hidup di sebuah negara yang plural. sebagai contohnya, saat ini masih ditemui konflik antar agama, bebrapa bulan lalu terjadi tragedi yang memprihatinkan. sekelompok massa yangb mengatasnamakan sebuah agama, menyerang dan merusak tempat peribadatan agama lain. akhirnya bentrokpun tidak dapat dihindari, sehingga memakan korban. dimana ada asap pasti disitu ada api, tak diketahui siapa yang memulai duluan. yang jelas hakl itu terjadi karena kefanatikan terhadap agama yang dijadikan alasan oleh sebagian oknum yang tidak bertanggung jawab yang memiliki tujuan-tujuan tertentu. padahal disisi lain, banyak masyarakat yang berbeda agama tapi bisa saling hidup berdampingan dengan rukun.
Konflik antar agama yang terjadi belakangan ini sebenarnya sudah kita sadari bersama jika terlalu lama dibiarkan akan menjadi ancaman bagi pluralisme bangsa Indonesia. hal tersebut diperkuat oleh wacana tentang kaum mayoritas dan kaum minoritas, sehingga lebih mudah untuk menyulut terjadinya konflik. Jika merunut kebelakang, sebenarnya tidak ada satu agamapun yang mengajarkan kejahatan dan kekerasan. Karena pada umumnya semua agama mengajarkan kebaikan dan kasih sayang, termasuk hidup rukun dan berdampingan dengan agama yang lain. Maka apa yang menyebabkan perselisihan dan konflik yang terjadi belakangan ini merupakan implementasi yang belum difahami oleh sebagian kelompok.
terlepas dari siapa yang benar dan siapa yang salah, jika kita sebua memang benar-benar memahami akan pentingnya hidup rukun antar umat beragama, seharusnya hal-hal seperti itu tidak terjadi. Sebagai solusinya, selain kesadaran dari masing-masing individu dari pihak pemerintah juga perlu menjembatani permasalahan ini. Bisa dengan pendekatan-pendekatan yang tepat. Seperti dialog antar umat beragama secara intens. Selain itu pemerintah wajib merealisasikan tri kerukunan umat beragama.

Senin, 09 April 2012

Human Interest Dibalik Himpitan Ekonomi

0 komentar
Apa Mau Dikata?
Foto ini saya ambil pada hari minggu tgl 18 maret 2012 di pasar mingguan UGM atau biasa orang menyebutnya SUNMOR. Ketika itu saya sedang jalan-jalan di sunmor, bukan untuk belanja si cuma nemenin kakak.hehe. saat saya sampai di sebelah timur pasar,tepatnya di pertigaan mata saya terperanjat terdiam ketika melihat seorang ibu-ibu separuh baya dengan seorang anak yang terbaring di tengan jalan hanya dengan beralaskan karpet tipis dan koran bekas. Saya merasa nyiris dan terenyuh ketika melihat kondisi anak itu. kepalanya membesar badanya kurus kering seperti tulang yang hanya berbalut kulit tipis, tangan dan kakinya bisa dilihat di gambar diatas. tak tega rasanya untuk mengatakan kenyataan ini. anak ini terkena penyakit Hydrocepalus.
Bagi pembaca yang belum mengerti tentang penyakit hydrocepalus saya akan sedikit memaparkanya. Istilah hydrocephalus berasal dari kata-kata yunani "hydro" berarti air dan "cephalus" berarti kepala. Seperti makna katanya maksudnya adalah kondisi dimana karakteristik utama adalah akumulasi cairan yang berlebihan dalam otak. Meskipun hydrocephalus pernah sekali dikenal sebagai "air di otak," "air" sebenarnya adalah cairan cerebrospinal atau cerebrospinal fluid (CSF) - cairan bening yang mengelilingi otak dan sumsum tulang (spinal cord). Akumulasi yang berlebihan dari CSF berakibat pada pelebaran yang abnormal dari ruang-ruang dalam otak yang disebut ventricles. Pelebaran ini menciptakan tekanan yang berpotensi membahyakan pada jaringan-jaringan otak.
Hydrocephalus mungkin berakibat dari kelainan-kelainan genetik yang diturunkan (seperti kerusakan genetik menyebabkan aqueductal stenosis) atau penyakit-penyakit perkembangan (seperti yang berhubungan dengan kerusakan-kerusakan tabung neural termasuk spina bifida dan encephalocele). Penyebab-penyebab yang mungkin lainnya termasuk komplikasi-komplikasi dari kelahiran premature seperti intraventricular hemorrhage, penyakit-penyakit seperti meningitis, tumor-tumor, luka kepala traumatic, atau subarachnoid hemorrhage, yang menghalangi jalan keluar dari CSF dari ventricles ke cisterns atau mengeliminasi jalan-jalan lintasan untuk CSF kedalam cisterns. penyakit ini menyerang pada anak-anak, balita dan yang paling rentan adalah bayi premature.
Nah, kembali ke laptop, seperti itulah kiranya penyakit yang diderita anak pada gambar tersebut, dia tidak bisa apa-apa. tidak bisa menggerakkan seluruh tubuhnya, hanya bisa mengedipkan mata dan membuka mulut, itupun perlu bantuan dari ibunya. padahal usia anak itu kira-kira sudah 6 atau 7 tahunan. usia yang biasanya masa-masa senang seorang anak seumuran dia, tapi dia harus menderita dan berjuang bertahan hidup melawan penyakit tersebut. 
Disatu sisi saya merasa kasihan dan iba melihat kondisi anak tersebut, tetapi disisi lain saya sempat berfikir kenapa ibunya tidak berusaha mengobatkkan anak itu, tetapi malah memanfaatkannya untuk mendapatkan uang dari belas kasihan orang lain. yap, jawaban yang kolektif!99,99% alasan ibu tersebut karena himpitan ekonomi. hidup dalam keadaan miskin dan serba kekurangan terkadang membuat orang mengharuskan berbuat sesuatu yang tidak manusiawi demi sesuap nasi. sekiranya saya faham itulah alasan ibu tersebut, saya husnudzon saja lah.
Dengan tidak berburuk sangka saya pulang dan mencoba mendoakan anak itu supaya dapat pertolongan dari Allah SWT. kalo tidak salah inget, hari rabunya saya ikut seminar Interpreneurship di kampus. pembicaranya adalah Saptuari seorang pengusaha sukses asal jogja dan Abu marlo the Magician. waktu itu mas saptuari berbagi cerita tentang sedekah dan membantu orang-orang yang tidak mampu, dia membuat sebuah akun twitter yang diberi nama sedekah rombongan. nah lewat jejaring sosial itulah dia menggalang dana untuk kemudian disalurkan ke orang-orang yang membutuhkan. singkat cerita, setelah acara itu selesai saya nyamperin mas saptuari dan cerita pada dia soal anak yang terkena penyakit hydrocepalus di sunmor kemarin, saya juga langsung menunjukkan fotonya. ternyata mas saptuari sudah pernah mencoba menolong anak itu lewat ibunya, dia memberikan uang sebesar 3 juta rupiah untuk pengobatan, tetapi ternyata ibu tersebut tidak membawa anaknya ke dokter. mungkin malah digunakan untuk keperluan lainnya. tidak hanya itu, mas saptuari dan temen-temen juga sudah menawarkan agar anaknya dibawa ke rumah sakit, biayanya kita tanggung. tetapi herannya ibu itu menolak  dan lebih memilih mendiamkan anaknya seperti itu. apa mau dikata, mas saptuaripun pasrah dan sempet bilang ke saya. coba kamu paksa ibu itu, kalo perlu ancam dengan dilaporkan kepolisi kalo dia tidak mau mengobatkan anaknya. Dong deng,,,saya juga tak habis fikir terhadap sikap ibutersebut.

Sungguh ironis memang jika melihat hal seperti itu, dimana seorang ibu yang tega memanfaatkan anaknya untuk memperoleh sepeser uang. eits sepeser disini bukan satu dua rupiah lho, waktu itu saya liat jarang orang yang memberi uang receh. kebanyakan uang kertas seribu, lima ribu, sepuluh ribu, bahkan ada yang dua puluh ribu. ibu itu membawa baskom kecil seperti yang ada di gambar, jika kira-kira sudah setengah lalu dimasukkan ke tasnya. bukannya suudzon si, cuma disini saya berharap semoga ibu tersebut diberi kesadaran oleh Allah sehingga kedepannya dia mau mengobatkan anaknya. terlebih lagi sangat dibutuhkan peran serta pemerintah untuk menyentuh kalangan-kalangan masyarakat miskin seperti ini, pemberian bimbingan serta lapangan kerja juga perlu ditingkatkan. karena pada dasarnya semua itu berawal dari masalah himpitan ekonomi.

Senin, 02 April 2012

Politik Kekuasaan Premanisme

0 komentar

POLITIK KEKUASAAN PREMANISME
Tidak dapat dipungkiri, bahwa dalam suatu perebutan kekuasaan dibutuhkan sebuah taktik atau siasah, baik dalam kehidupan bernegara maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Sebuah taktik tersebut biasa kita sebut dengan nama politik.
Dilihat dari segi etimologis, pengertian politik adalah suatu proses dan sistem penentuan dan pelaksanaan kebijakan yang berkaitan erat dengan warga negara dalam suatu wilayah atau negara. Tetapi sebenarnya pengertian politik sendiri cukup luas, tergantung dari sudut pandang atau paradigmanya. Bisa dilihat dari politik sebagai suatu pemerintahan, bisa sebagai suatu kehidupan publik, dan bisa juga diartikan sebagai sebuah studi kekuasaan. Tidak hanya terbatas dalam suatu pemerintahan pusat saja, tetapi dalam suatu sistem pemerintahan terkecilpun seperti contohnya di Desa juga memerlukan yang namanya taktik politik.
Saya akan memaparkan sedikit tentang politik kekuasaan pada saat pemilihan Kepala Desa di sebuah Desa di Kab. Boyolali (Off the Record). pada tahun 2007 silam. pada pemilihan Kepdes tersebut terdapat dua kandidat yang mencalonkan diri, yaitu Bpk.Karim(nama samaran) dan Bpk.Wawan setiawan. Dimana bpk.karim adalah mantan kepala desa tersebut yang masih berambisi menduduki jabatan Kepdes. Sebenarnya dia adalah sosok pribadi yang dalam kehidupannya erat dengan dunia Premanisme, katakan saja dia adalah seorang preman yang menguasai desa tersebut. Realitanya dunia premanisme itu selalu dalam suasana yang tidak kondusif, suka bertindak anarkis, dan ingin menang sendiri. Jika difikir secara nalar, tidak ada satu masyarakatpun yang ingin memiliki seorang pemimpin “preman”. Karena pasti kedepannya tidak akan membawa kebaikan bagi warga, justru bertindak sesuka hati. Tetapi pada kenyataanya, bpk. Karim yang notabene sebagai preman ini menang lagi dalam pemilihan Kepdes untuk yang kedua kalinya. Mengapa hal ini bisa tejadi?
Justru Latar belakang preman itulah yang dimanfaatkan oleh bpk.Karim untuk memenangkan pemilihan Kepdes kali ini. Jika dengan cara politik uang itu sudah biasa, lawannyapun mungkin bisa menandingi. Eksrtrimnya, dia menggerakkan antek-anteknya di berbagai dusun untuk mengintimidasi dan mengancam masyarakat agar memilih dia. Tidak tanggung-tanggung, satu hari sebelum hari H dia tidak hanya melancarkan serangan fajar dengan uang, tetapi dia juga menodongkan pistol dan senjata lainnya untuk mendapatkan persetujuan mereka. Apa mau dikata, para wargapun tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti kemauan bpk. Karim. Karena taruhannya adalah nyawa mereka. Padahal sebenarnya masyarakat di Desa itu sama sekali tidak mendukungnya, tetapi lagi-lagi masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa. Dan pada akhirnya, pemilihan kepdes tersebut dimenangkan oleh bpk.karim dengan selisih 11 angka dari bpk.wawan, padahal dia adalah harapan para warga tetapi kenyataanya tidak sesuai harapan.
Sebenarnya dari pihak bpk. Wawan juga sudah berusaha menekan tindakan curang bpk. Karim, entah kenapa tidak ada tindak lanjut dari “pihak yang berwajib”. Bisa jadi ada “kong kalikong” diantara keduannya.
Dalam analisis ini saya menggunakan kerangka berfikir paradigma politik sebagai studi kekuasaan, dimana politik itu sendiri memiliki pengertian perjuangan untuk mendapatkan, menjalankan, mengontrol dan bagaimana menggunakan sebuah kekuasaan. Dalam artian sebuah “kekuasaan politik” yang berarti kemampuan untuk menggunakan sumber-sumber, pengaruh yang dimiliki untuk mempengaruhi prilaku pihak lain sehingga pihak lain tersebut berperilaku dengan kehendak yang mempengaruhi.
Kembali pada latar belakang masalah, dalam kasus politik ini sesuai dengan landasan pemikiran yang saya sebutkan tadi, yaitu tentang kekuasaan politik. Bpk. Karim adalah seorang preman yang menguasai salah satu desa di Kab.Boyolali(Off the Record). Realitanya dunia premanisme itu selalu dalam suasana yang tidak kondusif, suka bertindak anarkis, dan ingin menang sendiri. Tetapi kenapa dia bisa terpilih menjadi Kepala Desa lagi? Disinilah dia menggunakan kekuasaan politik untuk mempertahankan atau mendapatkan apa yang ia inginkan. Dia memiliki kekuasaan karena statusnya sebagai seorang preman yang disegani, tak ada yang berani menentangnya. Dia menggunakan kesempatan itu untuk mewujudkan keinginanya, jika dengan cara yang biasa-biasa saja tidak bisa, maka ia menggunakan cara pemaksaan atau kekerasan. Dimana dalam teori kekuasaan politik disebut dengan coersive, yaitu suatu cara untuk mempengaruhi dan menguasai seseorang untuk melakukan sesuatu tetapi dengan cara yang tidak syah dan tidak memiliki legitimasi.
Berhubung masyarakat desa garangan masih banyak yang berpindidikan rendah, maka hal semacam itu secara mudah terjadi dengan tidak adanya perlawanan, atau dalam pepatah jawa biasa disebut dengan “nrimo ing pandom”. Padahal, jelas-jelas kejadian semacam ini melanggar hukum yang seharusnya ditindak lanjuti. Sekalipun ada satu dua orang yang berani melawan atau mengadukan kepada pihak yang berwajib, ternyata hasilnya sama saja tidak ada respon yang positif. Disini kemungkinan besar bpk. Karim juga menggunakan kekuasaanya untuk membungkam dan mengontrol polisi. Lagi-lagi dia menggunakan potensi ekonominya untuk mendapatkan apa yang ia inginkan dengan cara yang tidak syah.
Potensi-potensi seperti kekayaan yang melimpah, senjata atau kekuatan, paksaan-paksaan, kepemilikan tanah adalah sebuah alat yang biasa dipakai dalam pencapaian politik kekuasaan . seperti halnya yang dilakukan oleh bpk. Karim. Ia memiliki kekayaan untuk memperoleh sumber-sumber, masyarakat yang sekiranya menolak untuk memilihnya, cukup dengan dikasih uang belanja saja sudah menurut. Terlebih lagi jika menggunakan potensi kekuatan atau senjata, dimana status ia sendiri adalah sebagai seorang preman yang memang sudah memiliki kekuatan dan anak buah, maka akan lebih mudah baginya untuk mendapatkan persetujuan dari masyarakat.
Pada akhirnya, setelah ia mendapatkan kekuasaan politik maka ia juga akan berusaha mencari tahu bagaimana cara untuk mempertahankan posisi tersebut. Entah dengan mengandalkan dimensi potensialnya tadi atau dengan cara-cara yang lainnya. Tidak perduli apakah ia bisa menjalankan fungsi-fungsinya sebagai seorang pemimpin.


Tidak terbayangkan bahwa hal semacam tadi benar-bernar terjadi di suatu sistem pemerintahan Desa yang potensi kekuasaanya tidak begitu besar. Lalu begaimanakah dengan sistem pemerintahan pusat yang menjadi sentralnya ajang perebutan kekuasaan politk?
Tentunya sebagai warga negara yang baik, kita semua tidak menginginkan hal semacam itu terjadi. Yang kita idam-idamkan adalah sebuah politik yang bersih dan jujur, sehingga mereka yang menjadi pemimpinpun dapat memajukan dan mensejahterakan kehidupan rakyatnya. Janganlah melihat politik dari cara pandang kekuasaan dan cara pandang konflik, karena semua itu sama sekali tidak akan membawa kemaslahatan yang tiada hentinya. Tetapi mari kita kembalikan pengertian politik dari cara pandang klasik, cara pandang fungsionalisme, ataupun cara pandang kelembagaan. Dimana politik adalah sebuah usaha yang kita tempuh untuk mencapai kebaikan bersama.
Untuk tercapainya kebaikan bersama, diperlukan solusi-solusi untuk mengatasi permasalahn politik seperti tadi. Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan sistem pemerintahan yang kecil-kecil juga. Jangan terlalu tersentralisasi di pemerintahan pusat, misal dengan mengirim Panwaslu yang berasal dari pusat yang memang benar-benar independent dan memiliki kredibilitas serta kualitas. Sehingga jika ada kecurangan-kecurangan dalam pemilihan pemimpin tadi dapat langsung ditindak lanjuti dan segera dilaporkan ke pusat.
Kemudian solusi yang kedua, pemerintah harus meningkatan kualitas pendidikan masyarakat yang berada di desa-desa. Karena realitanya, masih banyak ditemui masyarakat yang belum mengenyam pendidikan, sekalipun bersekolah masih banyak dari mereka yang tidak bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Jika masyarakat berpendidikan maka secara otomatis mereka juga akan memahami hal-hal tentang perpolitikan. Sehingga mereka tahu mana yang benar dan mana yang salah, dan budaya politik parokial pun bisa teratasi.
Dan yang tidak kalah pentingnya adalah pengawasan pemerintah terhadap praktek suap menyuap, ataupun KKN. Karena pada kenyataanya dalam permasalahan tadi, biarpun sudah ada masyarakat yang mengadu kepada pihak yang berwajib tetap tidak ada tindak lanjut. Hal semacam itu indikasinya apa lagi kalo bukan sebuah “kong kalikong”. Mereka yang sejatinya membrantas kejahatan justru malah tercantol sendiri. Sungguh sangat nyiris jika melihat hal semacam ini, harapan kita semua kedepannya adalah supaya terciptanya sebuah keadilan dalam hal apapun bagi siapapun sebagaimana yang tertulis dalam pancasila sila kelima tentang keadilan bagi seluruh rakyat Indonesi. Tetapi secara umumnya semoga nilai-nilai Pancasila yang menjadi landasan kita semua itu dapat terwujud.